Kenapa Pemuda Keluar dari Desanya?

by admin irgsc

Berangkat dari pertanyaan; kenapa pemuda harus ke luar dari desanya kalau di dalam desa sendiri ia mampu berdaya dan berkarya? para pemuda di desa Mandala Mekar berkarya melintas batas. Mendirikan badan usaha milik desa bernama PT. Bumades Panca Mandala yang terdiri dari lima desa di Kecamatan Jatiwaras. Memetakan potensi desa berbasis penelitian. Mengidentifikasi persoalan mendasar dalam desa. Mengembangkan desa dalam bidang pertanian, peternakan dan teknologi informasi dan komunikasi melalui kerjasama dengan pemerintah dan swasta.

Sejak tiga tahun terakhir berhasil membangun provider internet mandiri di 24 desa, 11 Kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya, provinsi Jawa Barat. Kini, telah menjalankan sistem informasi desa yang telah direplikasi oleh 7000-an desa di seluruh Indonesia. Bumades Panca Mandala bergerak memajukan diri dengan motor penggerak utamanya pemuda. Dengan menempatkan pemuda sebagai pencetus perubahan, BumDes ini berhasil memberdayakan pemudanya untuk menghidupkan tempat kelahirannya. 

Bumades Panca Mandala menjadi salah satu proto tipe dalam mengembangkan desa-desa di Indonesia. Membuktikan bahwasanya desa masih mempunyai ruang kehidupan bagi yang mampu memacu nalarnya melihat peluang daripada menyerah pada keterbatasan. Memberi secercah harapan bagi pemuda agar tidak silau dengan hingar bingar kota yang kelihatan menjanjikan, tetapi mampu mewujudkan tongkat kayu dan batu menjadi hidup yang berkelanjutan di desanya.

Desa versus Kota 

Bermigrasi adalah hak semua manusia. Mengubah masa depan dengan ke luar dari desa ke kota untuk menjadi manusia sejahtera adalah imaji yang terkandung dalam pikiran perantau, saat hidup di desa seolah tanpa kepastian masa depan. Apalagi, tanpa kemampuan memadai lagi pendidikan yang cukup, sumber daya strategis desa hanyalah pemandangan indah yang selesai dalam pagelaran status di media sosial hingga pada waktunya akan menjadi santapan bagi para kaum berduit yang datang dengan dalih pembangunan! Namun, apakah benar bahwa desa tidak mampu menjadi sumber penghidupan bagi para warganya? 

Seyogyanya, dengan program pembangunan desa dalam pemerintahan Jokowi lima tahun terakhir dapat memicu perkembangan desa menjadi pusat ekonomi yang menopang pertumbuhan kota sekaligus menjamin kesejahteraan bagi para penduduknya. Dengan besarnya dana yang digelontorkan ke desa dengan tujuan percepatan pembangunan, harusnya menjadikan desa mandiri, berdaya saing, serta mampu mengentaskan problem klasik desa desa di pedalaman Indonesia seperti; kemiskinan struktural, perdagangan orang, pendidikan tidak layak, gizi buruk dan tingginya angka stunting

Tapi apa lacur, dana triliunan tidak berbanding lurus dengan kapasitas pengelola dana desa. Sebagian besar RPJMDes adalah hasil copy paste, mirisnya Musrembangdes merupakan forum pendukung kepala desa terpilih, sampai ketidakmampuan menafsirkan klaster pengganggaran dana desa menjadi inovasi berkelanjutan bagi desanya. Hasil yang paling nampak: pembukaan jalan yang umumnya berumur pendek. Bagaimana mungkin jalan akan bertahan lama jika konstruksi jalan tanpa diiringi pembangunan drainase?

Salah satu faktor utama perkembangan desa yang jalan di tempat adalah pemudanya tidak mampu diberdayakan dengan benar. Pemuda yang dimaksudkan di sini adalah warga negara berusia 18-65 tahun sesuai dengan defenisi World Health Organization.  Peningkatan kapasitas angkatan kerja yang notabene adalah pemuda desa hendaknya menjadi suatu kewajiban demi menggerakan ekonomi pedesaan, sekaligus memberikan peluang bagi pemuda di desanya sendiri untuk mengembangkan potensi diri dan sumber daya di sekitarnya. Pengabaian atas potensi pemuda sebagai penggerak desa berkonsekuensi pada stagnansi program percepatan kemajuan desa. 

Desa desa yang kosong dengan keberadaan pemuda adalah keniscayaan pembangunan. Desa tidak lagi menjadi rumah yang ramah bagi pemudanya. Distingsi antara kota versus desa termanifestasi dalam pikiran para pemigran sehingga rasa kepemilikan akan kota tempatnya bekerja menjadikan 85.8 persen laki laki dan 84.5 persen perempuan menerjemahkan kota Kupang sebagai rumahnya, sementara desa asalnya dimaknai sebagai tempat tinggalnya. Demikian temuan PIKUL dalam riset mengenai ‘Kota-Kota Kecil, Kabupaten Urban di Indonesia, Garis Depan Tantangan-Tantangan Ketenagakerjaan, Migrasi dan Urbanisasi’ yang dipublikasikan tahun 2018.

Ketidakmampuan memberdayakan pemuda desa menyata dalam maraknya angka migrasi pemuda dari desa ke kota di dalam dan luar negeri. Kala desa tidak mampu menjadi rumah tempat memahat mimpi dan menganyam cita, putusan untuk ke luar dengan segala mimpi dalam kepala mungkin adalah putusan paling masuk akal. Iming iming kesejahteraan bak magnet yang menarik pemuda dari berbagai kutub untuk mengadu peruntungan di kota. 

Tuntutan diri untuk memberi makna dalam hidup bagi orang terdekat kian menegaskan pilihan. Sialnya, kesepakatan umum yang diterima begitu saja bahwasanya untuk menjadi pemuda ganteng atau cantik harus berpakaian bagus dan punya gawai merek terbaru merasuki alam pikiran pemuda pemudi desa kini. Mencemaskan. Nilai nilai artifisial yang sesat nalar malah menjadi ideal dalam kehidupan bersama masyarakat, maka tidak heran ketika anggapan sebagian pemuda kini petani bukanlah pekerjaan di negara yang mengklaim diri sebagai negara agraris. Ironis.  

Menggerakkan Desa

Cerita sukses Bumades Panca Mandala menggambarkan kemampuan memaksimalkan potensi desa untuk keluar dari kemelut berkepanjangan dengan mengaktualisasikan kapasitas sumber daya manusia dalam mengola sumber daya strategis desa. Desa desa di Nusa Tenggara Timur hendaknya melek teknologi dalam mengembangkan desanya, membuka horizon pemikirannya untuk mengatasi hantu kemiskinan dan perdagangan orang yang selama ini menjadi stigma sekaligus penyakit yang menggerogoti perkembangan desa. 

Pekerja migran yang pulang ke desanya dalam peti jenazah adalah peringatan bahwasanya ada yang salah dalam proses memaju kembangkan desa. Persoalan tidak akan selesai hanya dengan menghitung jumlah pekerja migran yang meninggal atau dengan uang duka. Satu orang meninggal saja adalah kegagalan, apalagi sampai dengan ratusan peti jenazah pulang, bahkan terpaksa tidak dapat dipulangkan karena berbagai alasan, umumnya karena ketiadaan biaya. 

Becermin dari fakta ini, sudah saatnya revolusi desa dimulai! Statistik berbicara bahwa jumlah desa tertinggal di NTT mencapai 1.094 desa (35,89 persen), sementara desa berkembang jumlahnya 1.945 desa (63,81 persen), dan desa mandiri hanya 9 desa (0,30 persen), (PODES BPS: 2018). Ketiadaan anggaran tidak dapat lagi menjadi dalih. Dana Desa sudah tersedia. Kini, itikad baik demi kebaikan bersama untuk membangun harapan bahwa desa masih merupakan rumah bagi warga negara harus dimulai sekarang juga. 

Dengan kesadaran penuh bahwa kita masih tertinggal dan terbelakang, 3.048 desa dan 305 kelurahan di bumi Cendana (BPS, 2018) hendaknya memaksimalkan potensi pemudanya agar jargon NTT Bangkit NTT Sejahtera, tidak sebatas jargon kosong. Sementara, Badan Pusat Statistik mencatat bahwa terdapat 78 lembaga pendidikan Tinggi dan 15.101 orang lulusan dari Perguruan tinggi di Nusa Tenggara Timur per tahun 2018. Jumlah angkatan kerja yang memadai tersebut merupakan peluang dalam merevolusi desa bangkit dari ketertinggalan. Sekarang, pekerjaan rumahnya, adalah bagaimana desa memanfatkan potensi angkatan kerja produk perguruan tinggi ini untuk kembali ke desa, membangun rumah dan desanya.

Leave a Comment