Di Balik Peti Jenazah yang Terus Berdatangan

by admin irgsc

Fakta Perdagangan Orang

Ratap dan kertak gigi bersahutan setiap kali menyambut peti jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal NTT yang tiba di Kargo Bandara El Tari. Per April 2019, daftar kematian PMI asal NTT bertambah menjadi 36 anak manusia. 

Tahun 2018 terdapat 105 PMI asal NTT meninggal, catatan JPIT (Jaringan Perempuan Indonesia Timur) yang dihimpun dari berbagai sumber. Dari 105 Jenazah PMI yang meninggal-versi BP3TKI-hanya 3 orang yang berstatus PMI prosedural. Total PMI asal NTT yang meninggal sejak tahun 2012-2018, yakni 407 orang. Tiga besar Kabupaten dengan jumlah korban terbanyak tahun 2018, yakni; Flores Timur (18 orang); Malaka (15 orang); Timor Tengah Selatan (13 orang).  

Rerata rentang waktu mulai bermigrasi ke 36 korban tahun 2019 dimulai dari tahun 1990-2015-an awal. Dari ke 36 jenazah PMI yang tercatat, tiga di antaranya tidak dapat dipulangkan. Salah satunya dikuburkan di negara tempatnya bekerja karena ketiadaan biaya. Alasan yang tidak dapat dibenarkan karena sesuai Permenlu 04/2008 tentang Pelayanan Warga Negara Indonesia pada Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri pasal 21-24 mengatur secara jelas bagaimana penanganan Warga Negara Indonesia di Luar Negeri termasuk PMI dalam berbagai kondisi riskan termasuk di dalamnya mengatur tentang mekanisme penganggaran dan penanganan.

Korban satunya lagi dikuburkan di daerah tempat bekerja dengan alasan tidak masuk akal; jenazah tidak diformalin sebelum meninggal karena itu tidak dapat dipulangkan ke kampung halaman. Sebab, sesuai Standar Operasional Penanganan Jenazah; jenazah sudah harus diformalin 2 jam setelah pemeriksaan postmortem oleh dokter.

Biaya pemulangan jenazah terhitung dari bea rumah sakit saat dirawat, saat meninggal dan dikremasi, ongkos perjalanan dari negara tempat penempatan sampai ke kampung halaman berkisar antara 20-30 juta. Bea pemulangan ditanggung oleh; majikan, perwakilan RI di Luar Negeri, BNP2TKI dan BP3TKI, dan mirisnya keluarga dituntut menangung biaya kepulangan. Bejatnya eksploitasi manusia kini merambah sampai pada kematian; rerata asuransi PMI yang meninggal tidak jelas muaranya.

Dari ke 36 korban ini, rerata mempunyai lahan yang cukup untuk ditanami, kesulitan dalam penggarapannya disebabkan oleh ketidakmampuan mengelola lahan berbasis pengetahuan pertanian untuk menunjang produktivitas ekonomis rumah tangga, kekurangan modal sampai pemahaman bahwa petani bukan lagi pekerjaan.

Umumnya para korban bekerja di sektor domestik seperti; pembantu rumah tangga, tukang dan perkebunan kelapa sawit. Penyebab meninggalnya bervariasi sesuai dengan tempat di mana bekerja, seperti; kecelakaan kerja, sakit kronis akibat beban kerja dan terakhir ada beberapa korban yang tidak disebutkan penyebab meninggalnya. Tanda tanya. Apakah mereka dibunuh? 

Narasi Di Balik Peti Jenazah PMI

Setiap kematian PMI hendaknya ditelisik mulai dari narasi tentang konteks perekrutan, penampungan, pelatihan sampai penempatannya. Menghitung jumlah kematian PMI, bukan sekadar sebagai pemenuh statistik yang terkesan positivistik. Menyempitkan narasi dari setiap korban hanya ke dalam angka-angka. Lagi, tendesi untuk mengklasifikasikan PMI ke dalam status prosedural dan non prosedural adalah bentuk pereduksian manusia hanya ke dalam soal legal-formal-administratif serentak menegasi keutuhan dirinya sebagai manusia sekaligus warga negara yang berdaulat. 

Manusia dalam peti jenazah adalah gambaran tentang ketiadaan harapan di kampung halaman. Tentang anak anak yang kehilangan pengasuhan dan kasih sayang orang tua; orang tua yang kehilangan anaknya; suami atau istri yang ditinggal pendamping hidup. Hidup tanpa kepastian mengharuskan mereka yang papah dan ringkih ini, mencari penghidupan di luar daerah dan negeri tanpa tahu bahwa apa yang akan mereka hadapi atau hanya berbekal cerita tentang kehidupan yang lebih baik setelah mereka bekerja di sana. Nyatanya, itu ilusi. Disekap, disiksa, tidak diberi upah, sampai dikirim pulang tanpa nyawa adalah fakta yang mengundang rapat dan kertak gigi. 

Desa tidak lagi memberikan kesempatan untuk hidup. Merantau dengan cita merubah pondok menjadi rumah berdinding meski akan kehilangan nyawa adalah situasi keterasingan di pelosok pelosok desa Nusa Tenggara. Kondisi desa yang tanpa kepastian akan masa depan, gaya hidup yang berubah dengan bangunan rumah tembok dan senyap sunyinya pelosok desa dalam situasi tertentu mencipta kehendak untuk merubah nasib dengan bermigrasi. 

Berdasarkan temuan IRGSC tahun 2017-2018 tentang Migrasi Beresiko, faktor pendorong bermigrasi ke luar daerah dan luar negeri untuk mencari penghidupan antara lain; kebutuhan akan uang tunai, kesulitan mengurus administrasi dasar, prestise sosial, dan kurangnya lahan produktif. Beberapa indikator inilah yang mendorong migrasi beresiko ditempuh oleh para pencari kehidupan. 

Apa yang hendak dibuat?

Berdasarkan Investigasi Tempo tahun 2016 berjudul ‘Investigasi Cukong TKI’ disebutkan bahwa total PMI asal Indonesia di Malaysia berjumlah 1.289.706. PMI asal NTT antara tahun 2016-2017 berjumlah 97.771 orang. Dari jumlah demikian, para PMI tersebar pada beberapa daerah dengan jenis pekerjaan: 171.648 PMI bekerja sebagai Buruh Perkebunan di Tawau; 140.072 TKI bekerja di sektor konstruksi dan pembantu rumah tangga di Johor Baru; 88.618 TKI menjalani hidup sebagai buruh perkebunan di Kuching; 564.191 TKI kerja pada sektor konstruksi dan pembantu rumah tangga di Kuala Lumpur dan terkahir bejumlah 47.538 TKI bekerja pada sektor konstruksi dan pembantu rumah di Penang.

Apa yang hendak kita buat? Saya menganjurkan dua hal berdasarkan diskusi dan hasil riset; pertama, menjemput pulang yang hidup. 97.771 PMI asal NTT ini sebaiknya dijemput pulang. Prasyaratnya; tawaran akan hidup yang lebih baik di tanah sendiri harus dijamin oleh pemerintah dan para pihak terkait. Standar hidup berkecukupan hingga pemenehuhan kebutuhan yang layak bermula dari pembukaan lapangan kerja yang berkelanjutan dan berpihak. Industri kerakyatan yang dikelola oleh, dari dan untuk rakyat. Membuka lapangan kerja tidak sama dengan meyerobot lahan rakyat!

Kedua, memastikan bahwa laju migrasi yang beririsan tipis dengan perdagangan orang, tidak lagi terjadi secara masif dari kantong kantong migran di pedesaan. Prasyaratnya; kebutuhan uang tunai yang tinggi dan kesenjangan sosial di pedesaan hendaknya diatasi dengan pemanfaatan dana desa secara benar dan sesuai skala prioritas konteks desa masing masing. Indikator dan nomenklatur sebagai standar pemanfaatan anggaran dana desa dirumuskan tidak sekadara formal adminstratif tapi menyentuh pada lapisan dasar kebutuhan masyarakat desa; kembangkan pertanian, perkebunan dan peternakan berbasis industri yang dikelola masyarakat.

Akhirnya, Jika kematian manusia akibat dijual dan dibunuh hanya menjadi percakapan di dalam ruangan berpendingin atau saling klaim analisis dalam teks pada kelas sosial tertentu tanpa berani keluar meresapi setiap tetes air mata dan lolongan kepedihan korban menjadi sebuah gerakan dan kesepahaman bersama untuk bergerak hingga melawan penjualan manusia, maka lebih baik berhenti mengoceh daripada hanya memperpanjang model penghisapan baru.

1 comment

Gael GERARD Juni 21, 2023 - 5:43 pm

Hey there,

It’s a course I created – “AI and ChatGPT: A Four-Level Approach to Social Media Automation”. No fluff, just actionable strategies that can help you reclaim your time and amp up your social media game.

Ready to dive in and start doing? Here’s your starting point: https://gaelgerard.podia.com/ai-and-chatgpt-a-four-level-approach-to-social-media-automation

> Actionable right away
> Dozens of hours saved
> Affordable

Get 30% discount with the code LAUNCH30 🙂

Excited to see you on board!

Take care,
Gaël G

Reply

Leave a Comment